Tampilkan postingan dengan label Sunnah Bidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sunnah Bidah. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Juni 2014

Sandaran Ahlu Bid'ah

Penulis : Syaikh Abu Ibrahim Muhammad bin Mani
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan :
Ahlul Bid’ah itu tidak bersandar kepada Al Kitab (Al Qur’an) dan As Sunnah serta Atsar Salafus Shalih dari kalangan Shahabat maupun Tabi’in. Mereka hanya berpedoman dengan logika dan kaidah bahasa. Dan kamu akan temukan mereka itu tidak mau berpedoman dengan kitab-kitab tafsir yang ma’tsur (bersambung riwayat dan penukilannya). Mereka hanya berpegang dengan kitab-kitab adab (sastra dan tata bahasa) serta kitab-kitab ilmu kalam (filsafat dan logika). Kemudian dari sinilah mereka membawakan pendapat dan pemikiran mereka yang sesat.” (Al Fatawa 7/119)
Imam Abu ‘Utsman Ismail Ash Shabuni rahimahullah mengatakan (Aqidah Salaf Ashabul Hadits halaman 114-115) –ketika menerangkan sikap dan pendirian Salafus Shalih terhadap bid’ah dan Ahlul Bid’ah– :
Salafus Shalih membenci Ahlul Bid’ah yang (mereka itu) mengada-adakan perkara baru dalam agama ini yang (justru) bukan berasal dari agama itu sendiri. Salafus Shalih tidak mencintai Ahlul Bid’ah, tidak mau bersahabat dengan mereka, tidak mendengar perkataan mereka, tidak duduk bermajelis dengan mereka, tidak berdebat dengan mereka dalam masalah agama, bahkan tidak mau berdialog dengan mereka. Salafus Shalih selalu menjaga telinga jangan sampai mendengar kebathilan Ahlul Bid’ah yang dapat menembus telinga dan membekas di dalam hati, dan akhirnya menyeret segala bentuk was-was dan pemikiran-pemikiran yang rusak.”
Dan mengenai sikap terhadap mereka (Ahlul Bid’ah) ini, Allah Ta’ala berfirman :
“Dan jika kamu melihat orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka mengadakan pembicaraan yang lain.” (Al An’am : 68)
Saya (Abu Ibrahim) katakan :
Salafus Shalih –radhiallahu ‘anhum– telah memperingatkan kita agar tidak memperhatikan kitab-kitab bid’ah yang dapat menimbulkan berbagai kerusakan yang sangat besar. Karena sesungguhnya hati manusia itu sangat lemah, sedangkan syubhat (kerancuan) itu sangat cepat menyambar. Dan sangat disayangkan, karena kebanyakan para pemuda Muslim dewasa ini (lebih senang) membaca buku-buku Ahlul Ahwa’ (Ahlul Bid’ah) dan orang-orang yang sesat (menyesatkan), mereka mengembangkan kepribadian mereka dengan berdasarkan buku-buku tersebut, kemudian mereka kembali (setelah merasa cukup menguasainya) untuk memerangi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan Ahlus Sunnah serta memerangi Manhaj Salafus Shalih yang haq. Fa Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Raji’un.”
Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Muflih, mengatakan (dalam Al Adabus Syari’ah 1/125) : “Dan adalah Salafus Shalih itu selalu melarang manusia duduk bermajelis dengan Ahlul Bid’ah, membaca kitab-kitab mereka, dan memperhatikan ucapan mereka.”
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan (dalam Ath Thariq Al Hakimiyah halaman 227) : “Tidak perlu adanya jaminan (minta izin) untuk membakar buku-buku sesat dan memusnahkannya.”
Beliau melanjutkan : “Semua kitab-kitab tersebut isinya mengandung berbagai perkara yang menyeleweng dari Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tanpa ada tuntunan di dalamnya, bahkan diizinkan untuk merusak dan memusnahkannya. Tidak ada yang lebih besar bahayanya bagi umat ini dibandingkan dengan buku-buku tersebut. Para Shahabat telah membakar segenap mushaf yang menyelisihi mushaf ‘Utsman karena mereka takut akan bahaya yang menimpa umat ini akibat perbedaan yang terdapat dalam mushaf-mushaf tersebut. Lalu, bagaimanakah halnya seandainya mereka (para Shahabat tersebut) melihat kitab-kitab sesat yang telah menimbulkan perselisihan dan perpecahan di tengah-tengah ummat ini??” (Ibid halaman 327-328)
Demikian kata beliau. Maksud ucapan beliau ini adalah, bahwa segenap kitab sesat yang mengandung kedustaan dan kebid’ahan, wajib dirusak dan dimusnahkan dan ini lebih utama (lebih besar pahalanya) daripada merusak alat-alat permainan atau alat-alat musik dan merusak bejana-bejana tempat menyimpan khamer (segala yang memabukkan), karena mudlarat (kerusakan) yang ditimbulkan kitab-kitab sesat ini jauh lebih besar daripada mudlarat yang ditimbulkan oleh alat-alat permainan, musik, ataupun khamer. Maka tidak perlu jaminan (minta izin) untuk merusak dan memusnahkannya sebagaimana tidak perlu jaminan (minta izin) untuk merusak bejana-bejana penyimpanan atau penampungan khamer. (Ibid. Halaman 329)
Saya katakan pula : “Maka bagaimanakah seandainya Ibnul Qayyim rahimahullah melihat tulisan-tulisan Sayyid Quthb, Al Ghazali, dan At Turabi serta tokoh-tokoh Ahlul Bid’ah lainnya, yang semua mengandung kesesatan dalam ‘aqidah dan penyimpangan yang sangat jauh dari Manhaj Salafus Shalih –radhiallahu ‘anhum–. Wallahu Al Musta’an.” Nukilan Imam Adz Dzahabi Dalam Kitab Mizanul I’tidal (1/431)
Sa’id bin ‘Amru Al Bardza’i mengatakan :
Saya menyaksikan Abu Zur’ah ketika ditanya tentang Al Harits Al Muhasibi dan kitab-kitabnya, mengatakan kepada si penanya : ‘Jauhilah oleh kamu kitab-kitab bid’ah dan sesat ini. Hendaknya kamu berpegang dengan atsar (riwayat) Salafus Shalih, karena sesungguhnya kamu akan dapatkan darinya sesuatu yang mencukupi kamu.’ Ada yang berkata kepada beliau : ‘(Tapi) di dalam kitab-kitab ini terdapat ‘ibrah (pelajaran berharga).’
Abu Zur’ah mengatakan : ‘Barangsiapa yang tidak dapat mengambil pelajaran dari dalam Kitab Allah, maka tidak ada pelajaran (‘ibrah) baginya dari kitab-kitab ini. (Bukankah) telah sampai kepada kalian bahwa Sufyan, Malik, dan Al Auza’i telah menulis kitab-kitab yang membahas tentang bahaya bisikan dan syubhat. Sungguh alangkah cepatnya manusia itu (terlempar) menuju bid’ah.’ “
Nasehat
Saudaraku para penuntut ilmu yang Sunni Salafi. Ketahuilah, wajib bagi kamu untuk mendapatkan ilmu syari’at ini dari Al Kitab (Al Qur’an) dan As Sunnah yang shahihah dan dari karya-karya ‘Ulama Salafus Shalih, karena di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Dan berhati-hatilah kamu, jangan sampai kamu menerima ilmu ini dari Ahlul Bid’ah. Jadi, janganlah kamu mengambil ilmu ini dari kaum Rafidlah (Syi’ah), atau Khawarij, Quburi (yang mengkeramatkan kuburan), Hizbi (fanatik terhadap kelompok dan golongannya dengan cara yang tidak syar’i), atau Sururi.
Dan Muhammad bin Sirrin pernah menyatakan : “Ilmu ini adalah agama, oleh karena itu, perhatikanlah oleh kalian dari siapa kalian mendapatkan agama ini.” (Mukadimah Shahih Muslim)
Sufyan Ats Tsauri pernah mengatakan : “Barangsiapa yang mendengar (uraian) dari Ahlul Bid’ah, maka Allah tidak akan memberinya manfaat tentang apa yang didengarnya itu.” (Al Kifayah. Al Khatib Al Baghdadi)
Semoga Allah memberi taufiq kepada kami dan kepada kamu untuk mengikuti dan meneladani Salafus Shalih.
Nukilan ‘Abdullah bin Ahmad dari Ayahnya (Imam Ahmad bin Hanbal) dari Al ‘Ilal (1/108)
‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal mengatakan :
[ Saya mendengar ayah berkata : Salam bin Abi Muthi’ adalah orang yang tsiqah (terpecaya). Telah bercerita kepada kami Ibnu Mahdi darinya, (kemudian ayah berkata) : Abu ‘Awanah pernah menulis kitab yang berisi kejelekan dan ‘aib para Shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan juga bencana dan fitnah-fitnah. Lalu datanglah Salam bin Abi Muthi’ dan berkata : Wahai Abu ‘Awanah. Berikan kitab itu kepadaku. Maka Abu ‘Awanah memberikan kitab itu kemudian diterima oleh Salam lantas dibakarnya.
Ayahku berkata : Salam itu adalah salah seorang shahabat Ayyub dan ia seorang yang shalih. ]
Syaikh Muhammad bin ‘Abdurrahman Al Maghrawi dalam Al ‘Aqidah As Salafiyah (halaman 33-49) menyatakan :
Para ‘Ulama Ahlus Sunnah di Kordoba menyatakan bolehnya membakar (memusnahkan) kitab Ihya’ ‘Ulumuddin karya Imam Al Ghazali. Para pelajar (penuntut ilmu) dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah di Kordoba menamakan kitab tersebut dengan Imatatu ‘Ulumuddin (Mematikan Ilmu-Ilmu Agama).
“Penyusun kitab Al ‘Aqidah As Salafiyah telah menghimpun beberapa sebab hakiki mengapa kitab Ihya’ ‘Ulumuddin harus dimusnahkan, kata beliau :
Pertama : Kitab ini penuh dengan kebohongan atas nama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Shahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Kedua : Kitab ini merupakan penyebab utama timbulnya bid’ah yang tersebar di kalangan sufi dan yang lainnya.
Ketiga : Di dalam kitab ini banyak terdapat bencana yang mengerikan dan kesesatan dalam ‘aqidah.
Keempat : Persaksian para ‘Ulama Al Kitab dan As Sunnah tentang Ihya’ ‘Ulumuddin, bahwa sesungguhnya kitab ini adalah kitab sesat, wajib dibakar dan dijauhkan dari kaum Muslimin agar mereka tidak tersesat oleh kesesatan yang ada di dalamnya.”
Syaikh Hamud At Tuwaijiri rahimahullah mengatakan (Al Qaulul Baligh halaman 91)
[ Semoga Allah merahmati Imam Muhammad bin Ismai’il Ash Shan’ani karena menyatakan pujian terhadap Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam bentuk sya’ir :
Telah mereka bakar dengan sengaja
Kumpulan bukti-bukti yang mereka dapatkan di dalamnya terdapat bukti-bukti yang terlalu tinggi untuk dihitung
Melampaui batas yang dilarang dan kedustaan yang terang-terangan, tinggalkanlah jika kau ingin mengikuti petunjuk
Ucapan-ucapan yang tidak pantas disandarkan kepada seorang yang berilmu yang tidak bernilai sepeserpun dibanding dengan uang tunai
Orang-orang bodoh tersebut menjadikannya sebagai dzikir yang memberikan mudlarat
Mereka memandang lenyapnya bukti-bukti tersebut lebih suci daripada pujian
Sungguh sangat membahagiakanku apa yang datang kepadaku dari jalan beliau ]
Beberapa Catatan Penting
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan (Al Fatawa 4/155) :
“Syi’ar Ahlul Bid’ah itu adalah meninggalkan ittiba’ (mengikuti) terhadap Salafus Shalih.”
Beliau juga mengatakan : “Tidak ada celanya orang-orang yang menampakkan madzhab Salafus Shalih dan menisbatkan (menasabkan diri) kepada mereka atau menggabungkan diri kepada mereka, bahkan wajib untuk menerima semua itu berdasarkan kesepakatan kaum Muslimin, karena sesungguhnya madzhab Salafus Shalih itu tidak lain adalah yang haq (yang benar).” (Ibid 4/129)
Fatwa Syaikh Shalih Fauzan
Syaikh ditanya : “Bagaimana pendapat yang haq (benar) tentang orang yang membaca buku-buku bid’ah dan mendengar kaset-kaset ceramah mereka (Ahlul Bid’ah)?”
Beliau mengatakan : ”Tidak boleh membaca buku-buku bid’ah, mendengar kaset-kaset mereka kecuali orang-orang yang ingin membantah dan menerangkan kesesatan mereka kepada ummat.” (Al Ajwibah Al Mufidah halaman 70)
Fatwa Muhaddits Negeri Yaman, Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i hafidhahullah
Tentang bolehnya membakar kitab Al Khuthuth Al ‘Aridlah ‘Abdur Razzaq As Sayaji ini, Syaikh mengatakan (dalam kaset Min Wara’i At Tafjirat fi Ardlil Haramain) beberapa fatwa tentang kitab ini, di antaranya boleh membakar kitab ini (yakni kitab Khuthuth Al ‘Aridlah). Dan Syaikh juga mengingatkan agar kita berhati-hati dari Majalah As Sunnah yang diterbitkan oleh Muhammad As Surur. Beliau menyebutkan bahwa majalah ini lebih pantas dinamakan dengan Majalah Al Bid’ah.
Saya katakan bahwa perkara ini memang seperti yang dikatakan oleh Syaikh. Karena sesungguhnya Majalah As Sunnah itu membawa fitnah dan bencana yang di dalamnya terdapat tikaman (cercaan, caci maki, dan sebagainya) terhadap ‘Ulama Ahlus Sunnah dan Ahlul Hadits yang semua itu –ditampilkan mereka seakan-akan– bernaung di bawah bendera Sunnah dengan kalimat yang haq tapi –sebenarnya– yang dimaukan mereka adalah kebathilan. Dan majalah ini –dengan berbagai dalil yang mereka keluarkan– justeru menyimpang jauh dari As Sunnah dan Manhaj Salafus Shalih. Seandainya mereka memang –sungguh-sungguh– mengajak ummat untuk kembali berpegang dan mengamalkan Sunnah dengan benar, maka salah satu ciri da’i yang mengajak kepada (pengamalan) As Sunnah itu adalah mencintai Ahlus Sunnah dan para ‘Ulamanya.
Abu ‘Utsman Isma’il Ash Shabuni mengatakan dalam ‘Aqidah Salaf (halaman 118) –menukil dari Abu Hatim Ar Razi rahimahumallahu– :
“Tanda-tanda (ciri-ciri) Ahlul Bid’ah adalah cercaan mereka terhadap Ahlul Atsar (Ahlul Hadits).”
Imam Ahmad bin Sinan rahimahullah mengatakan :
“Tidak ada satupun Ahlul Bid’ah di dunia ini melainkan ia pasti membenci Ahlul Hadits. Dan jika seseorang berbuat satu saja kebid’ahan, niscaya tercabutlah manisnya hadits Rasulullah dari dalam hatinya.” (Ibid halaman 116)
Fatwa Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili
Beliau mengatakan (Mauqif Ahlis Sunnah 2/630) –tentang hukuman terhadap Ahlul Bid’ah– : “Dengan membakar dan memusnahkan buku-buku mereka, ini sesungguhnya menjadi hukuman bagi mereka, juga untuk menolak kerusakan yang timbul akibat perhatian manusia terhadap buku-buku mereka dan membacanya sehingga membahayakan (keyakinan dan prinsip) mereka dalam agama mereka. Hal ini telah diperintahkan oleh Salafus Shalih bahkan mereka sangat mendorong ummat untuk melakukannya.”
Faidah Dan Pelajaran Yang Dapat Diambil
Muhammad bin Sirrin mengatakan : “Sebenarnya ‘Imran bin Haththan adalah seorang tokoh Ahlus Sunnah Wal Jamaah, kemudian ia menikah dengan seorang wanita Khawarij dengan cara madzhab Khawarij, katanya : ‘Saya menikahinya agar dapat membimbingnya.’ Namun ternyata wanita itu akhirnya justeru menyesatkannya, lalu sesudah itu iapun menjadi salah satu tokoh Khawarij.” (As Siyar 4/214)
Fatwa Imam Malik rahimahullah
Imam Malik, Imam Darul Hijrah, menyatakan : “Tidak boleh menyewakan kitab-kitab Ahlul Ahwa’ (pengekor hawa nafsu) dan Ahlul Bid’ah sedikitpun.” (Jami’ Bayanil Ilmi 2/942 tahqiq Abul Asybal Az Zuhairi)
Dari penjelasan yang telah disebutkan ini, maka jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya Manhaj Salafus Shalih dalam berurusan dengan buku-buku bid’ah tegak dengan kokoh di atas pemahaman yang dalam terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh buku-buku tersebut.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
“Barangsiapa yang berbuat curang terhadap kami, bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim Syarh An Nawawi 4/282. At Tirmidzi dalam Tuhfah 4/544)
Beliau menyatakan demikian dalam perkara jual beli, maka bagaimana pula dengan orang-orang yang menipu (berbuat curang) terhadap ummat ini dalam ‘aqidah dan pokok-pokok agamanya. Oleh sebab itu, tidak diragukan lagi bahwa peringatan kepada manusia agar mereka menjauhi buku-buku Ahlul Bid’ah itu lebih diutamakan dan didahulukan dari yang lainnya.
Akhir dari pembahasan ini, tidak lupa saya tunjukkan apa yang telah dilakukan oleh Yang Mulia Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali berupa penjelasan beliau mengenai buku-buku Ahlul Ahwa’ di jaman ini yang semuanya penuh dengan kesesatan dalam ‘aqidah dan Manhaj. Anda akan dapati semua itu dalam karya-karya beliau seperti Adlwa’ul Islamiyah ‘ala ‘Aqidati Sayyid Quthb, Membongkar Pandangan Al Ghazali Terhadap As Sunnah dan Ahlus Sunnah, dan Jama’ah Wahidah La Jama’at Wa Shirath Wahidah Laa ‘Asyarat, dan lain-lain.
Dikumpulkan oleh Abu Ibrahim Muhammad bin Muhammad bin ‘Abdullah bin Mani’ Al Anasi Al Atsari. Semoga Allah memberi taufiq kepada penyusun, penterjemah, dan pemeriksa serta para pembaca sekalian agar dapat istiqamah di atas Al Haq, Amiin.
Manhaj Salaf Dalam Mensikapi Buku-Buku Ahlul Bid’ah
(Dikutip dari majalah Salafy Edisi XXIX/1419 H M, karya Syaikh Abu Ibrahim Muhammad bin Mani’. )
Sumber: Salafy.or.id Penulis : Syaikh Abu Ibrahim Muhammad bin Mani Judul: Manhaj Salaf Dalam Mensikapi Buku-Buku Ahlul Bid’ah

Minggu, 22 Juni 2014

Sunnah Yang Asing


Ditulis oleh Admin pada 17/04/2009.

Dahulu Rasulullah pernah mewasiatkan umatnya agar berpegang dengan kuat pada ajaran (Sunnah) beliau. Namun kini umatnya lebih banyak yang meninggalkan ajaran nabinya, meski di sana menanti adzab yang keras dari Allah.
Sunnah Nabi, sebuah istilah yang kerap kita mendengarnya. Bahkan sering pula mengucapkan karena Sunnah (petunjuk/ajaran Nabi) adalah sesuatu yang menjadi landasan hidup kita sebagai penganut ajaran Islam. Kita semua sepakat untuk menjunjung tinggi dan mengagungkan Sunnah dan bersepakat pula bahwa yang merendahkannya berarti menghinakan Islam dan ajaran Nabi.
Namun jika kita menengok realita yang ada, apa yang dilakukan kaum muslimin dalam mengagungkan Sunnah Nabi nampaknya sudah jauh dari yang semestinya. Bahkan keadaannya sangat parah. Tidak tanggung-tanggung, di antara mereka ada yang menolak dengan terus-terang Sunnah yang tidak mutawatir1 dan mengatakan hadits ahad bukan hujjah (dalil) dalam masalah akidah.
Ada pula yang menolak dan mengingkari Sunnah Nabi secara total dengan berkedok mengikuti Al Qur’an saja. Padahal Al Qur’an tidak mungkin dipisahkan dari Sunnah. Al Qur’an memerintahkan untuk mengambil apa saja yang datang dari Nabi yaitu Sunnahnya.
Bentuk yang lebih parah dari ‘sekedar’ menolak adalah mengolok-olok Sunnah dan orang-orang yang mencoba berjalan di atasnya. Ada pula yang dengan terang-terangan menolak hadits Nabi karena dinilai tidak sesuai dengan akal.
Sangat disayangkan sikap-sikap seperti ini justru sering dimiliki oleh orang-orang yang terjun ke kancah dakwah. Padahal lisan mereka juga mengatakan bahwa kita wajib mengagungkan Sunnah.
Mengagungkan Sunnah adalah perkara yang besar dan bukan sekedar isapan jempol. Ia butuh bukti nyata dan praktek dalam kehidupan. Namun kini keadaannya justru sebaliknya, banyak orang menolaknya.
Nabi telah mengisyaratkan akan datangnya keadaan ini:
Sungguh-sungguh aku akan dapati salah seorang dari kalian bertelekan (tiduran? leyeh-leyeh?) di atas dipannya, (lalu) datang kepadanya sebuah perintah dari perintahku atau larangan dari laranganku lalu dia mangatakan: ‘Saya tidak tahu itu, apa yang kami dapatkan dalam kitab Allah yang kami ikuti.’”(Shahih HR Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dari Abu Rafi’, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, 7172]
Makna Sunnah Nabi
Yang dimaksud dengan Sunnah Nabi adalah petunjuk dan jalan yang ditempuh oleh Rasulullah ?. Di dalamnya mencakup perkara-perkara yang hukumnya wajib maupun sunnah, yang berkaitan dengan akidah maupun ibadah dan yang berkaitan dengan muamalah maupun akhlak.
Para ulama Salaf mengatakan bahwa Sunnah artinya mengamalkan Al Qur’an dan hadits serta mengikuti para pendahulu yang shalih serta ber-ittiba’ (berteladan) dengan jejak mereka. (Al Hujjah fii Bayanil Mahajjah, 2/428, Ta’dhimus Sunnah, 18)
Ibnu Rajab menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan As Sunnah pada asalnya adalah jalan yang ditempuh dan itu meliputi sikap berpegang teguh dengan apa yang dijalani oleh Nabi dan para khalifahnya baik keyakinan, amalan, maupun ucapan. Dan inilah makna As Sunnah secara sempurna. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hadits no. 28)
Itulah yang kami maksud dalam pembahasan ini sehingga kami tidak terpaku pada istilah Sunnah menurut ahli fikih atau sunnah menurut ahli ushul fikih atau Sunnah dalam arti akidah, tetapi mencakup itu semua.
Sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi:
Wajib atas kalian berpegang dengan Sunnahku dan Sunnah para Al Khulafa Ar Rasyidin…”(Shahih, HR Ahmad, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, 2549]
Perintah Memuliakan Sunnah
Allah berfirman:
Dan apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka ambillah sedang apa yang beliau larang darinya maka berhentilah.” (Al Hasyr: 7)
Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di mengatakan: “Perintah ini mencakup prinsip-prinsip agama dan cabang-cabangnya baik lahir maupun batin dan bahwa yang dibawa oleh Rasul maka setiap hamba harus menerimanya dan tidak halal menyelisihinya. Apa saja yang disebut oleh Rasul seperti apa yang disebut oleh Allah, tidak ada alasan bagi seorangpun untuk meninggalkannya dan tidak boleh mendahulukan ucapan siapapun atas ucapan Rasul.” (Taisir Al Karimirrahman, 851)
Barangsiapa yang mentaati Rasul berarti ia mentaati Allah.” (An Nisa’: 80)
Maksudnya, setiap orang yang taat kepada Rasul dalam perintah dan larangan berarti ia taat kepada Allah karena Nabi tidak memerintah atau melarang kecuali dengan perintah dari Allah. Ini berarti pula terlindunginya Nabi dari kesalahan karena Allah memerintahkan kita untuk taat kepadanya secara mutlak. Kalau seandainya beliau tidak ma’shum (terjaga dari salah) pada apa yang beliau sampaikan dari Allah, tentu Allah tidak akan memerintahkan taat kepadanya secara mutlak dan tidak memujinya. (Taisir Al Karimirrahman, 189 dan Tafsir Ibnu Katsir, 2/541)
Dan tidaklah ada pilihan bagi seorang mukmin atau mukminah jika Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan sebuah perkara pada urusan mereka.” (Al Ahzab: 36)
Ibnu Katsir mengatakan: “Ayat ini umum pada seluruh perkara yaitu jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan hukum sebuah perkara maka tidak boleh bagi seorangpun untuk menyelisihinya. Tidak ada peluang pilihan, ide atau pendapat bagi siapapun di sini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/498)
Ketiga ayat ini menunjukkan secara jelas bagaimana semestinya kita menempatkan Sunnah Nabi, yakni wajib mengambilnya dan merupakan keharusan yang tidak ada tawar-menawar lagi. Kemudian menjadikan Sunnah tersebut sebagai pedoman dalam melangkah melakukan ketaatan kepada Allah. Hal itu karena Allah jadikan Nabi-Nya sebagai penjelas Al Qur’an sebagaimana dalam firman-Nya:
Dan kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar engkau terangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.” (An-Nahl: 44)
Selanjutnya kita lihat bagaimana hadits-hadits yang memerintahkan untuk mengikuti Sunnah, di antaranya:
Dari Al Irbadh bin Sariyah ia berkata: “Rasulullah memberikan sebuah nasehat kepada kami dengan nasehat yang sangat mengena, hati menjadi gemetar dan matapun menderaikan air mata karenanya, maka kami katakan:’ Wahai Rasullullah seolah-olah ini nasehat perpisahan maka berikan wasiat kepada kami’, lalu beliau katakan: ‘Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak karena sesungguhnya barangsiapa yang hidup sepeninggalku ia akan melihat perbedaan yang banyak, maka wajib atas kalian bepegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah para Al Khulafa Ar Rasyidin, gigitlah dengan gigi-gigi geraham kalian dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat.” (Shahih, HR Ahmad, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, 2549)
Demikian Nabi mewasiatkan kepada para sahabat beberapa wasiat penting di antaranya perintah untuk berpegang teguh dengan Sunnahnya dan Sunnah para Khulafa Ar Rasyidin. Bahkan beliau menyuruh untuk menggigitnya dengan gigi kita yang paling kuat. Di masa sahabat saja Rasulullah telah berwasiat demikian, lebih-lebih di zaman sepeninggal beliau di mana kondisi masyarakat dari sisi keagamaan semakin buruk dengan munculnya berbagai perselisihan dan bid’ah pada perkara-perkara yang prinsipil.
Datang beberapa orang kepada istri Nabi menanyakan amalan yang dilakukan oleh Nabi di saat sendirian. Setelah mendengar jawabannya merekapun menganggap diri mereka sangat jauh dari apa yang dilakukan oleh Nabi sehingga masing-masing menetapkan azamnya.
Salah satu dari mereka berkata: “Saya tidak akan menikahi wanita.” Yang lain mengatakan: “Saya tidak akan makan daging,” dan yang lain mengatakan: “Saya tidak akan tidur di kasur.” Sampailah berita itu kepada Nabi maka beliaupun berpidato dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya lantas berkata:
Mengapa ada orang–orang yang mengatakan demikian dan demikian, (padahal) saya bangun shalat malam dan saya juga tidur, saya puasa dan saya terkadang tidak berpuasa, dan saya juga menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak suka dengan Sunnahku, dia bukan dari golonganku.” (Shahih, HR Muslim, 9/179)
Coba kita amati kisah ini. Beberapa sahabat datang dengan maksud baik, lalu mereka berazam (berkeinginan kuat) untuk meninggalkan beberapa kenikmatan dengan tujuan memperbanyak ibadah sehingga bisa mendekati amalan Nabi. Namun pada niatan itu mengakibatkan ditinggalkannya beberapa Sunnah, petunjuk dan jalan Nabi yaitu menikah, memberikan hak jasmani dengan tidak puasa setiap hari dan tidak bangun sepanjang malam walaupun untuk ibadah.
Maka Nabi menganggap hal itu tidak baik sehingga mengatakan: “Barangsiapa yng benci terhadap Sunnahku maka bukan dari golonganku.”
Sekedar niat baik saja tidak cukup bila tanpa disertai cara yang baik pula. Kalau keadaan mereka saja seperti ini lalu bagaimana dengan yang sengaja meninggalkan Sunnah Nabi dengan niat jelek? Lalu bagaimana lagi yang menghina Sunnah Nabi atau bahkan mengingkarinya?!
Demikian ayat dan hadits mendudukkan Sunnah Nabi yaitu pada tinggkat yang sangat tinggi. Oleh karenanya kita dapati para sahabat Nabi benar-benar menghargai dan menjadikannya sebagai panutan hidup bahkan sangat takut jikalau mereka menyelisihi Sunnah sehingga menyebabkan sesatnya mereka dari jalan yang lurus.
Kita dapati Abu Bakar Ash Shiddiq mengatakan: “Saya tidak meninggalkan sesuatu yang Rasulullah melakukannya kecuali aku pasti melakukannya juga dan saya takut jika saya tinggalkan sesuatu darinya lalu saya sesat.”
Wahai saudaraku…orang yang paling jujur (Abu Bakar) khawatir terhadap dirinya untuk tersesat jika menyelisihi sesuatu dari jalan Nabi. Maka bagaimana jadinya dengan sebuah jaman yang penduduknya mengolok-olok Nabi mereka dan perintah-perintahnya bahkan berbangga dengan menyelisihi dan mengolok-oloknya.
Kami memohon kepada Allah perlindungan dari perbuatan salah dan memohon keselamatan dari amal yang jelek. Demikian dikatakan oleh Ibnu Baththah, seorang ulama akidah yang hidup pada abad keempat hijriyah dalam kitab Al Ibanah,1/246, dan Ta’dhimus Sunnah, 24. Lalu bagaimana jika beliau hidup di jaman kita? Apa yang kira-kira akan beliau katakan?
Seorang tabi’in bernama Abu Qilabah mengatakan: “Jika kamu ajak bicara seseorang dengan Sunnah lalu dia mengatakan: ‘Tinggalkan kami dari ini dan datangkan Kitabullah.’ Maka ketahuilah bahwa dia sesat.”(Tabaqat Ibni Sa’ad, 7/184, Ta’dhimus Sunnah, 25)
Demikian pula yang enggan menerima Sunnah Nabi karena lebih cenderung kepada pendapat seseorang maka dia berada dalam bahaya besar. Seperti dikatakan Abdullah bin Abas ketika datang kepadanya seseorang yang yang seolah-olah mengadu Sunnah Nabi dengan pendapat Abu Bakar dan Umar maka Abdulllah bin Abbas mengatakan: “Hampir-hampir turun kepada kalian bebatuan dari langit, aku katakan Rasullullah berkata demikian dan kalian katakan berkata Abu Bakar dan Umar demikian?!” (Shahih, riwayat Al Bukhari)
Maka sangat mengherankan kalau seseorang tahu Sunnah lalu meninggalkannya dan mengambil pendapat yang lain sebagaimana dialami oleh Imam Ahmad: “Saya merasa heran dari sebuah kaum yang tahu sanad hadits dan keshahihannya lalu pergi kepada pendapat Sufyan (maksudnya Sufyan Ats Tsauri-red) padahal Allah berfirman: Maka hendaklah berhati-hati orang yang menyelisihi perintah Rasul-Nya untuk tertimpa fitnah atau tertimpa adzab yang pedih (An-Nur: 63). Tahukah kalian apa arti fitnah? Fitnah adalah syirik.” (Fathul Majid, 466).
Demikian pula suatu saat Imam Syafi’i ditanya tentang sebuah masalah maka beliau mengatakan bahwa dalam masalah ini diriwayatkan demikian dan demikian dari Nabi. Maka si penanya mengatakan: “Wahai Imam Syafi’i, apakah engkau berpendapat sesuai dengan hadits itu?” Maka beliau langsung gemetar lalu mengatakan: “Wahai, bumi mana yang akan membawaku dan langit mana yang akan menaungiku, jika aku riwayatkan hadits dari Nabi kemudian aku tidak memakainya?! Tentu, hadits itu di atas pendengaran dan penglihatanku.” (Shifatus Shafwah, 2/256, Ta’dhimus Sunnah, 28).
Dalam kesempatan lain beliau ditanya dengan pertanyaan yang mirip lalu beliau gemetar dan menjawab: “Apakah engkau melihat aku seorang Nasrani? Apakah kau melihat aku keluar dari gereja? Ataukah engkau melihat aku memakai ikat di tengah badanku (yang biasa orang Nasrani memakainya-red)? Saya meriwayatkan hadits dari Nabi lalu saya tidak mengambilnya sebagai pendapat saya?!” (Miftahul Jannah, 6)
Demikian tinggi nilai Sunnah Nabi dalam dada mereka sehingga rasanya sangat mustahil mereka meninggalkannya. Bahkan tidak terbayang ada seorang muslim yang berani meninggalkan Sunnah Nabi yang telah diketahui.
Pahala bagi Orang yang Berpegang dengan Sunnah Nabi
Karena pentingnya mengagungkan Sunnah Nabi sekaligus beratnya tantangan bagi yang mengagungkannya maka Allah sediakan pahala yang besar bagi mereka yang berpegang teguh dengannya dan menjunjungnya tinggi-tinggi. Dalam sebuah hadits disebutkan:
Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari kesabaran, kesabaran di hari itu seperti menggenggam bara api, bagi yang beramal (dengan Sunnah Nabi) pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh.” Seseorang bertanya: “Limapuluh dari mereka wahai Rasulullah” Rasulullah menjawab: “Pahala limapuluh dari kalian.” (Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi lihat Silsilah Ash Shahihah no. 494)
Dalam hadits yang lain Nabi bersabda:
Sesungguhnya Islam berawal dengan keasingan dan akan kembali kepada keasingan sebagaimana awalnya maka maka bergembiralah bagi orang-orang yang asing.” Rasulullah ditanya: “Siapa mereka wahai Rasulullah?” Jawab beliau: “Yaitu yang melakukan perbaikan ketika manusia rusak.” (Shahih HR Abu Amr Ad Dani dari sahabat Ibnu Mas’ud, lihat Silsilah Ash Shahihah no. 1273)
Demikian pula Allah menjamin hidayah bagi orang-orang yang mengikuti Nabi dalam firman-Nya:
Dan jika kalian mentaatinya niscaya kalian akan mendapatkan hidayah.” (An-Nur: 54)
Hidayah untuk menempuh jalan yang lurus baik dengan ucapan atau perbuatan, di mana tidak ada jalan menuju kepada hidayah kecuali dengan taat kepada Rasulullah. Adapun tanpa itu maka tidak mungkin, bahkan mustahil (Taisir Al Karimirrahman, 572-573).
Semakna dengan ayat itu hadits Nabi yang berbunyi:
“Sesungguhnya setiap amalan itu ada masa giatnya dan setiap giat itu ada masa jenuhnya maka barangsiapa yang jenuhnya itu kepada Sunnahku berarti ia mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang masa jenuhnya itu kepada selainnya maka ia binasa.” (Shahih, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari Ibnu Amr, lihat Shahihul Jami’ no: 2152)
Selama seseorang berada di atas Sunnah Nabi maka dia tetap berada di atas istiqamah. Sebaliknya, jika tidak demikian berarti ia telah melenceng dari jalan yang lurus sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Umar: “Manusia tetap berada di atas jalan yang lurus selama mereka mengikuti jejak Nabi.” ( Riwayat Al Baihaqi, lihat Miftahul Jannah no.197).
Urwah mengatakan: “Mengikuti Sunnah-Sunnah Nabi adalah tonggak penegak agama.” (Riwayat Al Baihaqi, Miftahul Jannah no: 198)
Seorang tabi’in bernama Ibnu Sirin mengatakan: “Dahulu mereka mengatakan: selama seseorang berada di atas jejak Nabi maka dia berada di atas jalan yang lurus.” (Riwayat Al Baihaqi, Miftahul Jannah no. 200)
1) Hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh para rawi dalam jumlah yang banyak dan mustahil mereka sepakat untuk berdusta atau kebetulan sama-sama berdusta sedang hadits ahad adalah yang selain itu. Ahlussunnah berpendapat bahwa hadits ahad yang shahih harus diterima dan diamalkan. (lihat An Nukat ‘Ala Nudzhatinnadhar, 53-57)
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al Ustadz Qomar Suaidi, Lc Judul : Menghidupkan Sunnah Nabi yang Kian Terasing

 
Design By Taufik.R / miftah / QSTV | Published By QSTV